Description
Keselamatan dan efisiensi operasional merupakan dua aspek penting dalam industri pertambangan. Sebagai sektor dengan risiko tinggi, pertambangan membutuhkan tenaga profesional yang memiliki kompetensi dalam mengelola keselamatan kerja, lingkungan, serta keadaan darurat. Oleh karena itu, mengikuti pelatihan dan sertifikasi Pengawas Operasional Madya (POM) pada Pertambangan menjadi langkah penting bagi para pekerja di bidang ini.
Program ini didasarkan pada SKKNI No. 38 Tahun 2019 tentang Pengawas Operasional Madya Pertambangan Mineral dan Batubara, yang menetapkan standar kompetensi nasional bagi para pengawas operasional. Dengan mengikuti sertifikasi ini, peserta akan memperoleh pemahaman mendalam mengenai penerapan kaidah teknis pertambangan serta konservasi mineral dan batubara sesuai regulasi yang berlaku.
Memiliki sertifikasi POM tidak hanya meningkatkan kredibilitas dan keterampilan profesional, tetapi juga menjadi persyaratan penting bagi mereka yang ingin berkembang dalam industri pertambangan yang semakin kompetitif dan ketat dalam penerapan standar keselamatan.
Tujuan:
Pelatihan ini dirancang untuk membekali peserta dengan keahlian teknis dan manajerial yang dibutuhkan dalam menjalankan peran sebagai Pengawas Operasional Madya (POM) di industri pertambangan.
Dalam program ini, peserta akan mendapatkan pemahaman komprehensif tentang manajemen keselamatan kerja, perlindungan lingkungan, serta prosedur penanganan keadaan darurat berdasarkan SKKNI No. 349 Tahun 2015.
Selain itu, pelatihan ini bertujuan untuk memastikan bahwa peserta mampu melakukan pengawasan terhadap penerapan kaidah teknis, pengelolaan usaha jasa pertambangan, serta standarisasi dalam industri pertambangan mineral dan batubara secara profesional.
Unit Kompetensi:
- Melaksanakan peran dan tanggung jawab sebagai Pengawas Operasional Madya (POM)
- Mengelola aspek keselamatan pertambangan
- Mengawasi dan menerapkan manajemen lingkungan pertambangan
- Menangani situasi darurat dalam pertambangan
- Memastikan penerapan konservasi mineral dan batubara sesuai regulasi
- Mengawasi penerapan kaidah teknis dalam aktivitas pertambangan
- Melakukan supervisi terhadap usaha jasa pertambangan mineral dan batubara
- Mengontrol penerapan standarisasi dalam sektor pertambangan
Persyaratan:
- SLTA atau sederajat, dengan minimal 10 tahun pengalaman kerja di sektor pertambangan atau di luar pertambangan mineral dan batubara (tergantung area kerja), atau
- D3, dengan minimal 3 tahun pengalaman kerja dalam industri pertambangan mineral dan batubara, atau
- S1/S2/S3, dengan minimal 1 tahun pengalaman kerja di sektor pertambangan mineral dan batubara.
- Memiliki sertifikat Pengawas Operasional Pertama (POP) yang masih berlaku minimal 1 tahun
- Menyiapkan dokumen administratif berikut:
- Fotokopi KTP
- Salinan ijazah terakhir
- Pas foto ukuran 3×4
- Fotokopi sertifikat pelatihan terkait
- Bukti pengalaman kerja/CV
- Surat keterangan pengalaman kerja
- Portofolio atau dokumen pendukung lainnya (jika ada)