Sertifikasi

Pelatihan Yang Diselenggarakan Exaplan Training Telah Dilengkapi Dengan Program Sertifikasi BNSP. Exaplan Training Bekerjasama Dengan Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP)

Apa Itu Sertifikasi ?

Sertifikasi merupakan suatu penetapan dari lembaga berwenang terhadap seseorang yang telah memenuhi standar kompetensi tenaga kerja sesuai bidang keahliannya, yang mencakup attitude (sikap kerja), skills (kemampuan/ keterampilan), dan knowledge (pengetahuan).

 

Perpres No. 8 Tahun 2012 juga mendiskripsikan Sertifikasi Kompetensi kerja sebagai sebuah proses untuk menguji kompetensi individu dengan menggunakan SKKNI, Standar Khusus, dan/atau Standar Internasional. 

Sertifikasi Kompetensi diselenggarakan secara sistematis dan objektif, kemudian bagi individu yang sudah ditetapkan lolos uji kompetensi akan mendapatkan sertifikat kompetensi.

 

Sertifikat Kompetensi dikeluarkan oleh Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP) dan Kemnaker melalui Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) dan PJK3 yang telah mendapatkan lisensi. Sertifikat kompetensi ini telah diakui dalam lingkup Nasional dan Regional Asia Tenggara.

Program Sertifikasi memotivasi SDM untuk terus meningkatkan kemampuannya, baik melalui pendidikan, pelatihan, maupun pengalaman kerja. Sehingga diharapkan para SDM dapat memenuhi standar yang ditetapkan untuk memperoleh sertiifkasi kompetensi.

TUJUAN SERTIFIKASI

Sebagai tanda bukti bahwa seseorang memiliki keahlian (kompetensi) sesuai bidangnya,  serta untuk memastikan dan memelihara kompetensi tenaga ahli pada jabatan sesuai skema yang dipilih.

Materi Pelatihan

Materi pelatihan yang diselenggarakan oleh Exaplan Training telah disesuaikan dengan unit kompetensi tiap skema sertifikasi, yang mengacu pada Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia (SKKNI).

PESERTA SERTIFIKASI

Peserta sertifikasi adalah tenaga ahli yang memenuhi kualifikasi dan persyaratan, yang ditetapkan sesuai skema yang dipilih.

Masa Berlaku & Perpanjangan Sertifikasi

Sertifikasi Kompetensi dari BNSP berlaku selama 3 tahun, dan dapat diperpanjang sebelum berakhir masa berlakunya. Proses perpanjangan dilakukan dengan mekanisme Assessment Ulang, guna memastikan bahwa ybs masih memiliki dan memelihara kompetensi tersebut.

Manfaat Sertifikasi

Dengan adanya Sertifikasi Kompetensi yang dikeluarkan BNSP, Anda akan mendapatkan berbagai manfaat, antara lain :

Bagi Tenaga Kerja :

Sebagai bukti pengakuan kompetensi

Meningkatkan kredibilitas professional

Meningkatakan rasa percaya diri

Memperjelas jalur karir

Menunjang kenaikan gaji dan promosi jabatan

Bagi Perusahaan :

Meningkatkan produkivitas perusahaan

Mempermudah proses recruitment

Membangun citra positif perusahaan

Meningkatkan efektivitas dan efisiensi

Mengurangi risiko