Description
Keselamatan kerja di industri pertambangan adalah aspek krusial yang tidak bisa diabaikan. Oleh karena itu, mengikuti pelatihan dan sertifikasi Pengawas Operasional Pertama (POP) pada Pertambangan menjadi langkah penting bagi para profesional di bidang ini.
Berdasarkan SKKNI No. 230 Tahun 2019, sertifikasi ini bertujuan memastikan setiap pengawas memiliki kompetensi dalam identifikasi bahaya, pengendalian risiko, serta investigasi kecelakaan secara sistematis.
Sertifikasi ini tidak hanya menjadi bukti keahlian, tetapi juga syarat wajib untuk memenuhi standar regulasi. Tanpa sertifikasi yang valid, peran sebagai pengawas operasional di tambang tidak dapat dijalankan sesuai ketentuan yang berlaku.
Tujuan:
Pelatihan Pengawas Operasional Pertama (POP) dirancang untuk membekali peserta dengan keterampilan dan pengetahuan dalam pengawasan operasional di industri pertambangan, sesuai dengan ketentuan dalam SKKNI No. 230 Tahun 2019.
Program ini membantu peserta memahami konsep Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3), mengenali serta mengelola risiko, serta melakukan investigasi kecelakaan menggunakan metode yang telah terstandarisasi.
Selain itu, peserta juga akan dilatih dalam penyusunan laporan keselamatan kerja yang efektif guna memastikan kepatuhan terhadap regulasi yang berlaku.
Unit Kompetensi:
- Mengimplementasikan peraturan perundang-undangan terkait keselamatan di sektor pertambangan
- Melaksanakan tugas dan tanggung jawab keselamatan kerja dalam area operasionalnya
- Menyelenggarakan pertemuan keselamatan pertambangan secara terstruktur
- Melakukan investigasi kecelakaan kerja
- Mengidentifikasi potensi bahaya dan menerapkan strategi pengendalian risiko
- Menjalankan regulasi terkait perlindungan lingkungan di area tambang
- Melaksanakan inspeksi di lingkungan kerja tambang
- Melakukan analisis keselamatan kerja guna meningkatkan mitigasi risiko
Persyaratan:
- Lulusan SLTA atau sederajat, dengan pengalaman kerja minimal 10 tahun di sektor pertambangan atau industri terkait di luar tambang mineral dan batubara pada area kerja tertentu, atau
- Lulusan D3, dengan pengalaman kerja setidaknya 3 tahun di industri pertambangan mineral dan batubara, atau
- Lulusan S1/S2/S3, dengan pengalaman kerja minimal 1 tahun di sektor pertambangan mineral dan batubara.
Dokumen yang Diperlukan:
- Fotokopi Kartu Tanda Penduduk (KTP)
- Salinan ijazah terakhir
- Pas foto berukuran 3×4
- Salinan sertifikat pelatihan terkait bidang pertambangan
- Bukti pengalaman kerja dalam bentuk Curriculum Vitae (CV)
- Surat keterangan pengalaman kerja dari perusahaan
- Dokumen pendukung lainnya, seperti portofolio kerja, jika tersedia
Harga:
- Pelatihan Online + Assessment Online/Offline: Rp 7.300.000 per peserta (Kuota minimal 1 peserta)
- Pelatihan Offline di Yogyakarta + Assessment Online/Offline: Rp 8.900.000 per peserta (Kuota minimal 2 peserta)
- Pelatihan Offline di Jakarta/Bandung/Surabaya + Assessment Online/Offline: Rp 10.700.000 per peserta (Kuota minimal 2 peserta)
- Pelatihan Offline di Bali + Assessment Online/Offline: Rp 11.700.000 per peserta (Kuota minimal 3 peserta)
Notes :
Silakan hubungi tim Exaplan Training (+62 812-5555-0301) untuk mendapatkan harga spesial, jika Anda berencana mengadakan in-house training (pelatihan untuk beberapa atau banyak peserta) atau jika Anda menginginkan jadwal khusus meskipun hanya untuk 1 peserta.