Description
Sertifikasi Ahli Perawatan Bangunan Gedung – Dalam industri konstruksi, pemeliharaan bangunan gedung bukan sekadar tugas rutin, tetapi juga bagian krusial dalam menjaga keamanan, kenyamanan, dan usia pakai suatu gedung. Ahli Perawatan Bangunan Gedung memiliki peran penting dalam memastikan bahwa setiap komponen, fasilitas, dan sistem dalam gedung berfungsi dengan baik.
Dengan demikian, tenaga kerja dapat mencegah risiko kerusakan yang berpotensi membahayakan penghuni. Untuk menjamin bahwa tenaga kerja di bidang ini memiliki kompetensi yang sesuai standar, diperlukan Sertifikasi Kompetensi Kerja (SKK) Konstruksi yang diakui oleh BNSP dan LPJK.
Pentingnya sertifikasi ini juga diperkuat oleh Keputusan Menteri PUPR yang menetapkan bahwa tenaga kerja konstruksi wajib memiliki SKK sesuai dengan jenjang dan bidangnya. Dengan masa berlaku selama lima tahun, sertifikasi ini menjadi bukti pengakuan keahlian dan profesionalisme seorang Ahli Perawatan Bangunan Gedung.
Tujuan Pelatihan dan Sertifikasi :
Meningkatkan, memastikan, dan memelihara kompetensi tenaga profesional pada posisi Ahli Perawatan Bangunan Gedung.
Program Unit Kompetensi :
- Menerapkan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3)
- Menerapkan komunikasi di tempat kerja
- Mengkoordinir diagnosa permasalahan
- Memeriksa perhitungan perkiraan biaya pekerjaan
- Memeriksa jadwal kerja
- Mengelola pekerjaan perawatan komponen komponen bangunan Gedung
- Mengkoordinasi pelaksanaan pengujian kelayakan (testing dan commissioning) hasil pekerjaan perawatan sesuai dengan standar yang ditetapkan untuk dapat digunakan kembali.
- Membuat laporan
Persyaratan Pelatihan :
- Lulus dari Program Studi di Bidang Konstruksi
- Minimal masa sejak tahun kelulusan yang tercantum di Ijazah:
- S1 / S1 Terapan / D4 Terapan: 8 tahun
- Pendidikan Profesi: 7 tahun
- S2 / S2 Terapan / Pendidikan Spesialis 1: 4 tahun
- Doktor / Doktor Terapan / Pendidikan Spesialis 2: Tidak ada batasan waktu
- Harus mencantumkan email dan nomor telepon aktif yang terhubung dengan WhatsApp
- Dokumen yang perlu dikumpulkan:
- Salinan/scan KTP
- Salinan/scan Ijazah terakhir
- Surat keterangan dari Lembaga Pendidikan (untuk Ijazah yang dikeluarkan sebelum tahun 2002 dan tidak terdaftar di Dikti)
- Salinan/scan sertifikat yang relevan
- Salinan/scan surat pengalaman kerja/paklaring/surat keterangan kerja/surat referensi/surat tugas dari perusahaan terkait
- Curriculum vitae (CV)
- Pas foto 3×4 dengan latar belakang merah
- Portofolio lain yang relevan
Notes:
Hubungi tim Exaplan Training di (+62 812-5555-0301) untuk penawaran spesial atau jika Anda tertarik mengadakan pelatihan in-house. Dapatkan pengalaman pelatihan yang disesuaikan dengan kebutuhan Anda. Daftar sekarang dan atur jadwal pelatihan Anda!