Sertifikasi Ahli Utama Manajemen Konstruksi

Rp10,000,000Rp14,400,000

SKU: N/A Categories: , ,

Description

Sertifikasi Ahli Utama Manajemen Konstruksi – Dunia industri konstruksi saat ini semakin kompleks. Maka dari itu, diperlukan peran ahli utama manajemen konstruksi demi keberhasilan proyek. Jabatan ini bertanggung jawab atas pengelolaan sumber daya, perencanaan strategis, serta pengendalian proyek agar berjalan sesuai waktu, biaya, dan standar mutu yang ditetapkan. 

Tanpa tenaga ahli yang kompeten, proyek konstruksi rentan mengalami keterlambatan, pembengkakan biaya. Bahkan, kegagalan yang berakibat pada kerugian besar bagi perusahaan dan stakeholder terkait tidak jarang terjadi.

Saat ini, regulasi di sektor konstruksi semakin ketat. Pemerintah melalui Kementerian PUPR mendorong tenaga kerja konstruksi memiliki Sertifikasi Kompetensi Kerja (SKK) konstruksi, sebagai bukti keahlian profesional. Ahli utama manajemen konstruksi termasuk dalam jenjang 9 SKK konstruksi, yang dikeluarkan oleh BNSP & LPJK dan berlaku selama 5 tahun.

Tujuan Pelatihan dan Sertifikasi :

Meningkatkan, memastikan, dan memelihara kompetensi tenaga ahli pada jabatan Ahli Utama Manajemen Konstruksi.

Program Unit Kompetensi :

  1. Menyusun strategi tahapan pelaksanaan proyek dengan risiko tinggi (RT).
  2. Menyiapkan seluruh aspek perizinan dan proses pembebasan lahan sesuai dengan regulasi yang berlaku untuk proyek dengan risiko tinggi (RT).
  3. Melakukan analisis menyeluruh guna menentukan kelayakan proyek dengan risiko tinggi (RT).
  4. Mengembangkan tahapan desain proyek dengan risiko tinggi (RT).
  5. Mengelola serta mengoordinasikan kebijakan yang berkaitan dengan pelaksanaan proyek konstruksi dengan risiko tinggi (RT).
  6. Melakukan kajian terhadap desain proyek dengan risiko tinggi (RT).
  7. Merancang program pengadaan untuk mendukung pelaksanaan konstruksi secara optimal untuk proyek dengan risiko tinggi (RT).
  8. Mengelola pengadaan pelaksanaan konstruksi untuk proyek dengan risiko tinggi (RT).
  9. Melaksanakan tahapan persiapan sebelum konstruksi dimulai.
  10. Mengawasi dan mengelola setiap tahap pelaksanaan konstruksi guna mencapai target untuk proyek dengan risiko tinggi (RT).
  11. Melakukan evaluasi ulang terhadap program pelaksanaan konstruksi untuk proyek dengan risiko tinggi (RT).
  12.  Mengawasi proses konstruksi agar berjalan sesuai dengan rencana untuk proyek dengan risiko tinggi (RT).
  13. Mengontrol pelaksanaan proyek konstruksi untuk proyek dengan risiko tinggi (RT).
  14. Menyusun prosedur dan jadwal serah terima proyek setelah tahap konstruksi selesai untuk proyek dengan risiko tinggi (RT).
  15. Melaksanakan uji daya/penerimaan (testing commissioning) untuk proyek dengan risiko tinggi (RT).
  16. Melaksanakan proses serah terima pekerjaan.
  17. Menganalisis serta mengevaluasi program kegiatan desain untuk proyek dengan risiko moderat (RM).
  18. Menyusun program pengadaan untuk pelaksanaan konstruksi bagi proyek dengan risiko moderat (RM).
  19. Mengimplementasikan program pengadaan untuk pelaksanaan konstruksi bagi proyek dengan risiko moderat (RM)
  20. Meninjau dan menilai program desain untuk proyek dengan risiko moderat (RM).
  21. Melakukan peninjauan terhadap program pelaksanaan konstruksi untuk proyek dengan risiko moderat (RM).
  22. Melaksanakan pengawasan dalam program pelaksanaan konstruksi untuk proyek dengan risiko moderat (RM).
  23. Mengontrol jalannya pelaksanaan konstruksi untuk proyek dengan risiko moderat (RM).
  24. Merancang prosedur serah terima pekerjaan konstruksi untuk proyek dengan risiko moderat (RM).
  25. Melaksanakan uji daya/penerimaan (testing commissioning) untuk proyek dengan risiko moderat (RM).
  26. Melaksanakan serah terima pekerjaan untuk proyek dengan risiko moderat (RM).
  27. Melaksanakan pengawasan dalam setiap tahapan konstruksi untuk proyek dengan risiko moderat (RM).
  28. Melakukan peninjauan terhadap program pelaksanaan konstruksi untuk proyek dengan risiko rendah (RR).
  29. Mengontrol pelaksanaan konstruksi untuk proyek dengan risiko rendah (RR).
  30. Menyusun prosedur serah terima pekerjaan konstruksi untuk proyek dengan risiko rendah (RR).
  31. Melaksanakan uji daya/penerimaan (testing commissioning) untuk proyek dengan risiko rendah (RR).
  32. Melaksanakan serah terima untuk akhir pekerjaan bagi proyek dengan risiko rendah (RR).

Persyaratan Pelatihan :

  1. Lulusan dari semua jurusan/prodi
  2. Durasi minimal sejak tahun kelulusan yang tercantum di Ijazah:
    • S1 / S1 Terapan / D4 Terapan: 8 tahun
    • Pendidikan Profesi: 7 tahun
    • S2 / S2 Terapan / Pendidikan Spesialis 1: 4 tahun
    • Doktor / Doktor Terapan / Pendidikan Spesialis 2: 0 tahun
  3. Mencantumkan email aktif dan nomor handphone yang terhubung dengan WhatsApp
  4. Mengumpulkan dokumen-dokumen berikut:
    • Salinan/scan KTP
    • Salinan/scan Ijazah terakhir
    • Surat keterangan dari Lembaga Pendidikan (untuk Ijazah yang diterbitkan sebelum tahun 2002 yang tidak terdaftar di Dikti)
    • Salinan/scan sertifikat yang relevan
    • Salinan/scan surat pengalaman kerja/paklaring/surat keterangan kerja/surat referensi/surat tugas dari perusahaan terkait
    • Curriculum vitae
    • Pas foto ukuran 3×4 dengan latar belakang merah
    • Portofolio lainnya yang relevan

Notes:

Hubungi tim Exaplan Training di (+62 812-5555-0301) untuk penawaran spesial atau jika Anda tertarik mengadakan in-house training. Dapatkan pengalaman pelatihan yang disesuaikan dengan kebutuhan Anda. Segera daftar dan atur jadwal pelatihan Anda!

Additional information

Pelatihan

Training Online, Training Offline di Yogyakarta, Training Offline di Jakarta/Bandung/Surabaya, Training Offline di Bali