Sertifikasi Penanggungjawab Operasional Pengelolaan Air Limbah (POPAL)

Rp6,300,000Rp10,700,000

SKU: N/A Categories: ,

Description

Sertifikasi Penanggungjawab Operasional Pengelolaan Air Limbah – Air limbah industri yang tidak dikelola dengan baik dapat menyebabkan pencemaran lingkungan yang serius dan berdampak negatif bagi kesehatan manusia serta ekosistem. Oleh karena itu, pengelolaan air limbah yang tepat sangat diperlukan guna memastikan limbah yang dibuang telah memenuhi standar lingkungan yang ditetapkan. 

Salah satu cara untuk memastikan kompetensi dalam bidang ini adalah dengan mengikuti Sertifikasi Penanggung Jawab Operasional Pengelolaan Air Limbah. Sertifikasi ini mengacu pada Keputusan Menteri Ketenagakerjaan Republik Indonesia Nomor 187 Tahun 2016, yang menetapkan Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia (SKKNI) di bidang pengelolaan limbah industri.

Dengan memiliki sertifikasi ini, Anda tidak hanya meningkatkan kredibilitas dan profesionalisme dalam bidang operasional pengelolaan air limbah, tetapi juga memenuhi persyaratan regulasi yang berlaku. Sertifikasi ini juga membekali Anda dengan keterampilan teknis sekaligus dapat menerapkan tindakan keselamatan dan kesehatan kerja (K3) dalam proses pengelolaan limbah.

Tujuan Pelatihan dan Sertifikasi:

  1. Mampu melakukan penilaian tingkat pencemaran air
  2. Mampu mengidentifikasi pencemaran air limbah
  3. Mampu mengoperasikan instalasi pengolahan air limbah
  4. Mampu mengimplementasikan seluruh proses pengelolaan limbah
  5. Mampu memenuhi standar kompetensi yang ditetapkan dalam SKKNI untuk Penanggung Jawab Operasional Pengelolaan Air Limbah.

Program Unit Kompetensi :

  1. Menilai Tingkat Pencemaran Air Limbah
  2. Mengoperasikan Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL)
  3. Menyusun Rencana Pemantauan Kualitas Air Limbah
  4. Mengidentifikasi Bahaya dalam Pengolahan AirLimbah
  5. Melaksanakan tindakan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) untuk mengatasi bahaya dalam pengolahan air limbah.
  6. Menilai Tingkat Pencemaran Air Limbah
  7. Mengoperasikan Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL)
  8. Menyusun Rencana Pemantauan Kualitas Air Limbah
  9. Mengidentifikasi Bahaya dalam Pengolahan AirLimbah

Persyaratan Pelatihan :

  1. Pendidikan minimal D-3 di bidang Ilmu Lingkungan, dengan pengalaman kerja sekurang-kurangnya 1 (satu) tahun di bidang operasional pengolahan air limbah, atau memiliki sertifikat pelatihan yang relevan.
  2. Pendidikan minimal D-3 di luar Rumpun Ilmu Lingkungan, dengan pengalaman kerja minimal 2 (dua) tahun di bidang operasional pengolahan air limbah; atau memiliki sertifikat pelatihan terkait, atau
  3. Pendidikan minimal SMA/SMK, dengan pengalaman kerja sekurang-kurangnya 4 (empat) tahun di bidang operasional pengolahan air limbah, atau memiliki sertifikat pelatihan yang relevan.
  4. Dokumen yang perlu diserahkan:
    • Salinan/scan KTP
    • Salinan/scan ijazah terakhir
    • Salinan/scan sertifikat yang relevan
    • Salinan/scan surat pengalaman kerja/paklaring/surat keterangan kerja/surat referensi/surat tugas dari perusahaan terkait
    • Curriculum vitae
    • Pas foto 3×4 dengan latar belakang merah
    • Portfolio lain yang relevan

Notes:

Hubungi tim Exaplan Training di (+62 812-5555-0301) untuk penawaran spesial atau jika Anda tertarik mengadakan pelatihan in-house. Dapatkan pengalaman pelatihan yang disesuaikan dengan kebutuhan Anda. Segera daftar dan atur jadwal pelatihan Anda!

Additional information

Pelatihan

Training Online, Training Offline di Yogyakarta, Training Offline di Jakarta/Bandung/Surabaya, Training Offline di Bali