Description
Sertifikasi Pengurusan Muatan Angkutan Laut menjadi langkah penting bagi siapa saja yang ingin memahami proses distribusi barang secara efisien dan sesuai standar industri. Dalam sektor logistik dan transportasi, pengelolaan muatan angkutan laut memerlukan ketelitian tinggi, mulai dari perencanaan rute, pemilihan moda transportasi, hingga pengelolaan dokumen yang sesuai regulasi.
Kesalahan dalam proses ini dapat menyebabkan keterlambatan pengiriman, biaya tambahan, bahkan risiko hukum yang merugikan perusahaan. Guna menjamin tenaga kerja memiliki kompetensi yang sesuai, pemerintah menetapkan SKKNI Nomor 144 Tahun 2015 sebagai acuan di sektor Transportasi Multimoda.
Melalui pelatihan ini, peserta akan dibekali dengan keterampilan teknis yang relevan serta dipersiapkan untuk memperoleh sertifikasi kompetensi dari BNSP, yang menjadi bukti keahlian dan profesionalisme mereka dalam industri logistik.
Tujuan:
Tujuan dari Pelatihan/Sertifikasi Pengurusan Muatan Angkutan Laut adalah untuk memberikan peserta kemampuan dalam menangani pengurusan muatan pada transportasi laut, baik untuk keperluan dalam negeri maupun aktivitas ekspor-impor.
Mengacu pada SKKNI Nomor 144 Tahun 2015, pelatihan ini juga disusun untuk mempersiapkan peserta dalam mengikuti sertifikasi BNSP di bidang transportasi multimoda, sehingga mereka memiliki kompetensi yang diakui secara nasional.
Materi:
- Merancang strategi perencanaan rute serta menentukan moda transportasi yang tepat.
- Melaksanakan pengelolaan pengiriman muatan kontainer melalui angkutan laut dalam negeri.
- Mengatur proses pengangkutan muatan kontainer via laut untuk keperluan ekspor.
- Mengelola proses pengiriman muatan kontainer via jalur laut untuk keperluan impor.
Persyaratan:
- Minimal lulusan SMA/SMK.
- Memiliki sertifikat pelatihan Pengurusan Muatan Angkutan Laut dari lembaga yang terakreditasi, atau surat keterangan (SK) yang membuktikan pengalaman magang di bidang terkait atau
- Sedang bekerja di bidang pengurusan muatan angkutan laut dengan pengalaman kerja minimal dua tahun.