Video Editor

Rp5,300,000

Categories: ,

Description

Program ini berisi Pelatihan dan Assessment untuk jabatan Video Editor agar mendapatkan Sertifikasi Kompetensi BNSP. Video Editor adalah tenaga ahli yang bertanggung jawab melakukan pekerjaan pengeditan di area paska produksi gambar bergerak, video dan program televisi. Video editor banyak dibutuhkan di berbagai usaha, seperti stasiun televisi, production house (rumah produksi), periklanan (advertising), maupun video shooting. Program ini telah disesuaikan dengan Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia (SKKNI) No. 107 Tahun 2018.

Tujuan :

Meningkatkan, memastikan, dan memelihara kompetensi tenaga ahli pada jabatan Video Editor.

Unit Kompetensi :

  1. Menerapkan prinsip dasar komunikasi
  2. Merencanakan arah tampilan pengguna (user experience)
  3. Mengevaluasi tampilan pengguna
  4. Menterjemahkan arah visual ke dalam langkah kerja
  5. Membuat aset visual berdasarkan langkah kerja yang telah ditetapkan
  6. Merencanakan arah kebutuhan aset audio
  7. Menterjemahkan arah audio ke dalam langkah kerja
  8. Mengintegrasikan seluruh komponen multimedia terkait audio dan visual

Persyaratan :

  1. Pendidikan minimal SLTA/SMK Sederajat, atau
  2. Tenaga kerja berpengalaman minimal 1 tahun secara berkelanjutan, di bidang yang sesuai ruang lingkup skema Video Editor
  3. Mengumpulkan dokumen sebagai berikut :
  • Copy/scan KTP
  • Copy/scan Ijazah terakhir
  • Copy/scan sertifikat yang relevan
  • Copy/scan surat pengalaman kerja/paklaring/surat keterangan kerja/surat refensi/surat tugas dari perusahaan ybs
  • Curriculum vitae
  • Pas foto 3×4 background merah
  • Portfolio lain yang relevan

Notes:

Untuk harga spesial, Anda dapat menghubungi tim Exaplan Training di (+62 812-5555-0301) jika berencana mengadakan pelatihan in-house (pelatihan untuk beberapa atau banyak peserta) atau jika Anda menginginkan jadwal khusus meskipun hanya 1 peserta.