Program ini berisi Pelatihan dan Assessment untuk jabatan Ahli Madya K3 Konstruksi agar mendapatkan Sertifikasi Kompetensi Kerja (SKK) Konstruksi dari BNSP & LPJK. Ahli K3 Konstruksi adalah tenaga ahli yang bertanggungjawab dalam hal perencanaan, pelaksanaan dan evaluasi Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja (SMK3) bidang konstruksi. SKK Konstruksi merupakan bentuk pengakuan/lisensi dari Kementrian PUPR atas kompetensi tenaga kerja di bidang Konstruksi, yang berlaku selama 5 tahun sejak diterbitkan. Ahli Madya K3 Konstruksi termasuk dalam kualifikasi SKK Konstruksi Jenjang 8.
Tujuan :
Meningkatkan, memastikan, dan memelihara kompetensi tenaga ahli pada jabatan Ahli Madya K3 Konstruksi.
Unit Kompetensi :
- Mengaplikasikan ketentuan peraturan perundang-undangan mengenai K3 Konstruksi
- Mengelola dokumen kontrak & cara kerja pelaksanaan konstruksi
- Melakukan evaluasi prosedur dan instruksi penerapan K3
- Melakukan sosialisasi, menerapkan, dan mengawasi pelaksanaan program, prosedur, dan instruksi kerja terkait K3
- Mengelola laporan pelaksanaan SMK3 dan pedoman K3 konstruksi yang bersifat teknis
- Mengelola metode pelaksanaan konstruksi K3 bila diperlukan
- Mengelola penanganan kecelakaan kerja, penyakit akibat kerja, dan keadaan darurat.
Persyaratan :
- Lulus dari Prodi Bidang Konstruksi
- Minimal jangka waktu dari tahun kelulusan yang tercantum di Ijazah :
- S1 / S1 Terapan / D4 Terapan : 6 tahun
- Pendidikan Profesi : 5 tahun
- S2 / S2 Terapan / Pendidikan Spesialis 1 : 0 tahun
- Mencantumkan email aktif dan nomor handphone aktif yang terhubung ke WhatsApp
- Mengumpulkan dokumen sebagai berikut :
- Copy/scan KTP
- Copy/scan Ijazah terakhir
- Surat keterangan dari Lembaga Pendidikan, khusus bagi Ijazah dibawah tahun 2002 yang tidak terdaftar di Dikti
- Copy/scan sertifikat yang relevan
- Copy/scan surat pengalaman kerja/paklaring/surat keterangan kerja/surat refensi/surat tugas dari perusahaan ybs
- Curriculum vitae
- Pas foto 3×4 background merah
- Portfolio lain yang relevan