Program ini berisi Pelatihan dan Assessment untuk jabatan Manajer Lapangan Pelaksanaan Pekerjaan Gedung agar mendapatkan Sertifikasi Kompetensi Kerja (SKK) Konstruksi dari BNSP & LPJK. Manajer Lapangan Pelaksanaan Pekerjaan Gedung adalah tenaga ahli yang bertanggung jawab untuk melaksanakan pekerjaan di lapangan/lokasi proyek, guna memastikan agar pekerjaan sesuai standar mutu yang telah ditetapkan. SKK Konstruksi merupakan bentuk pengakuan/lisensi dari Kementrian PUPR atas kompetensi tenaga kerja di bidang Konstruksi, yang berlaku selama 5 tahun sejak diterbitkan. Manajer Lapangan Pelaksanaan Pekerjaan Gedung termasuk dalam kualifikasi SKK Konstruksi Jenjang 6.
Tujuan :
Meningkatkan, memastikan, dan memelihara kompetensi tenaga ahli pada jabatan Manajer Lapangan Pelaksanaan Pekerjaan Gedung.
Unit Kompetensi :
- Menerapkan Peraturan Perundang-Undangan, Sistem Manajemen Mutu (SMM), dan Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja dan Lingkungan (SMK3L)
- Melakukan komunikasi di tempat kerja
- Menyusun rencana pelaksanaan
- Melakukan pekerjaan persiapan
- Mengelola pekerjaan pelaksanaan
- Melakukan pekerjaan akhir
Persyaratan :
- Lulus dari Prodi Teknik Sipil Arsitektur / Teknik Arsitektur Pendidikan Teknik Sipil / Bangunan Pendidikan Arsitektur / Teknik Arsitektur
- Minimal jangka waktu dari tahun kelulusan yang tercantum di Ijazah :
- D1 : 12 tahun
- D2 : 8 tahun
- D3 : 4 tahun
- S1 / S1 Terapan / D4 : 0 tahun
- Mencantumkan email aktif dan nomor handphone aktif yang terhubung ke WhatsApp
- Mengumpulkan dokumen sebagai berikut :
- Copy/scan KTP
- Copy/scan Ijazah terakhir
- Surat keterangan dari Lembaga Pendidikan, khusus bagi Ijazah dibawah tahun 2002 yang tidak terdaftar di Dikti
- Copy/scan sertifikat yang relevan
- Copy/scan surat pengalaman kerja/paklaring/surat keterangan kerja/surat refensi/surat tugas dari perusahaan ybs
- Curriculum vitae
- Pas foto 3×4 background merah
- Portfolio lain yang relevan