Program ini berisi Pelatihan dan Assessment untuk jabatan Network Security Auditor agar mendapatkan Sertifikasi Kompetensi BNSP. Network Security Auditor adalah tenaga ahli yang bertanggung jawab untuk melakukan program evaluasi terhadap keamanan informasi dari system atau jaringan yang diterapkan dalam suatu organisasi/perusahaan. Program ini telah disesuaikan dengan Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia (SKKNI) No. 055 Tahun 2015.
Tujuan :
Meningkatkan, memastikan, dan memelihara kompetensi tenaga ahli pada jabatan Network Security Auditor.
Unit Kompetensi :
- Menyelaraskan penerapan prinsip perlindungan informasi dengan misi dan tujuan organisasi
- Melaksanakan ketentuan hukum yang berlaku tentang keamanan informasi
- Mengelola proses sertifikasi dan akreditasi untuk keamanan informasi
- Melakukan kajian keamanan informasi
- Mengelola audit keamanan informasi
- Melakukan evaluasi kinerja keamanan informasi
- Mengkaji efektivitas penerapan kontrol akses
- Melaksanakan uji coba sistem pertahanan keamanan informasi
- Mendeteksi kerentanan (vulnerabilitas) keamanan dan potensi pelanggaran
- Melaksanakan evaluasi kelemahan (vulnerabilitas) keamanan
Persyaratan :
- Pendidikan minimal D3, atau
- Tenaga kerja berpengalaman minimal 1 tahun secara berkelanjutan, di bidang yang sesuai ruang lingkup skema Network Security Auditor
- Mengumpulkan dokumen sebagai berikut :
- Copy/scan KTP
- Copy/scan Ijazah terakhir
- Copy/scan sertifikat yang relevan
- Copy/scan surat pengalaman kerja/paklaring/surat keterangan kerja/surat refensi/surat tugas dari perusahaan ybs
- Curriculum vitae
- Pas foto 3×4 background merah
- Portfolio lain yang relevan