Keamanan dan kebersihan makanan adalah aspek krusial dalam industri pangan. Tanpa standar higiene dan sanitasi yang baik, risiko kontaminasi makanan dapat meningkat, mengancam kesehatan konsumen serta kredibilitas bisnis.
Oleh karena itu, mengikuti pelatihan atau sertifikasi resmi BNSP berupa “Pengelolaan Higiene Sanitasi Makanan” menjadi langkah penting bagi siapa pun yang terlibat dalam pengelolaan makanan, baik di industri kuliner, katering, maupun sektor kesehatan.
Pelatihan ini mengacu pada SKKNI No. 618 Tahun 2016 dan SKKNI 217 Tahun 2009, yang menjadi standar kompetensi nasional di bidang higiene dan sanitasi makanan. Dengan mengikuti pelatihan ini, peserta akan memperoleh keterampilan dalam menjaga kebersihan lingkungan, menerapkan prosedur sanitasi, serta mengelola keamanan pangan secara profesional.
Tujuan:
- Membekali peserta dengan keterampilan dalam menjaga kebersihan pribadi serta lingkungan kerja guna menjamin standar keamanan pangan.
- Melatih peserta dalam menerapkan program keamanan pangan serta prosedur pengolahan makanan yang aman sesuai dengan regulasi yang berlaku.
- Mengembangkan kemampuan peserta dalam mengidentifikasi dan menganalisis potensi bahaya yang dapat memengaruhi keamanan pangan.
- Menjamin dan meningkatkan kompetensi tenaga profesional dalam bidang Pengelolaan Higiene Sanitasi Makanan.
Unit Kompetensi:
- Menjaga kebersihan diri dan lingkungan kerja dalam industri jasa makanan dengan mengacu pada prinsip higiene dan sanitasi.
- Menerapkan kebijakan serta prosedur keamanan pangan guna memastikan kualitas produk yang dihasilkan.
- Melaksanakan teknik penanganan makanan yang aman sesuai standar industri.
- Menganalisis potensi risiko terhadap keamanan pangan dan cara mengelolanya.
- Memberikan edukasi serta pelatihan terkait keamanan pangan kepada tim atau pihak terkait.
Persyaratan:
- Memiliki pengalaman minimal satu tahun dalam mengelola usaha di bidang jasa makanan.
- Pernah bekerja setidaknya satu tahun dalam posisi Food & Beverage Manager/Outlet Manager/jabatan setara, atau
- Berpengalaman selama minimal satu tahun sebagai bagian dari tim keamanan pangan/inspektur/konsultan keamanan pangan/auditor/sanitarian, atau
- Telah menyelesaikan pelatihan terkait, seperti Teknik Penanggung Jawab/Pengelola Higiene Sanitasi atau Sistem Manajemen Keamanan Pangan.
Dokumen yang Harus Disiapkan:
- Fotokopi atau scan KTP
- Fotokopi atau scan ijazah terakhir
- Fotokopi atau scan sertifikat yang relevan
- Fotokopi atau scan surat pengangkatan/perjanjian kerja/keterangan kerja/surat tugas atau bukti kepemilikan usaha makanan (SKU/TDP/SIUP) yang masih berlaku
- Curriculum vitae (CV)
- Pas foto ukuran 3×4 dengan latar belakang merah
- Portofolio atau dokumen pendukung lainnya yang relevan
Bergabunglah Sekarang dengan Exaplan Training!
Exaplan Training memberikan kemudahan untuk Anda yang ingin meningkatkan keterampilan dan pengetahuan di berbagai sektor industri. Kami menawarkan program pelatihan kerja yang tidak hanya fleksibel, tetapi juga efektif.
Jangan lewatkan kesempatan berharga untuk mengasah keahlian Anda dan meraih kesuksesan karir. Segera bergabung dengan Exaplan Training dengan menghubungi 0812 5555 0301. Melalui kontak ini, Anda dapat langsung mendaftar atau bertanya mengenai program yang kami tawarkan.