Program ini berisi Pelatihan dan Assessment untuk jabatan Social Media Marketing agar mendapatkan Sertifikasi Kompetensi BNSP. Social Media Marketing adalah metode pemasaran melalui platfom digital berupa media social, seperti Instagram, WhatsApp Business, TikTok, Facebook, Twitter, dan sebagainya guna menjangkau lebih banyak calon pelanggan secara online. Program ini telah disesuaikan dengan Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia (SKKNI) No. 389 Tahun 2013, 351 Tahun 2014, 301 Tahun 2016, 056 Tahun 2018, 124 Tahun 2022.
Tujuan :
Meningkatkan, memastikan, dan memelihara kompetensi tenaga ahli pada jabatan Social Media Marketer.
Unit Kompetensi :
- Menggunakan aplikasi media sosial
- Membuat perencanaan periklanan
- Mengoperasikan perangkat lunak desain grafis
- Menciptakan karya desain
- Mengelola hubungan dengan klien
- Merancang strategi dan pembelian media
Persyaratan :
- Pendidikan minimal SLTA/SMK Sederajat, atau
- Tenaga kerja berpengalaman minimal 1 tahun secara berkelanjutan, di bidang yang sesuai ruang lingkup skema Social Media Marketing
- Mengumpulkan dokumen sebagai berikut :
- Copy/scan KTP
- Copy/scan Ijazah terakhir
- Copy/scan sertifikat yang relevan
- Copy/scan surat pengalaman kerja/paklaring/surat keterangan kerja/surat refensi/surat tugas dari perusahaan ybs
- Curriculum vitae
- Pas foto 3×4 background merah
- Portfolio lain yang relevan