Program ini berisi Pelatihan dan Assessment untuk jabatan System Integrator agar mendapatkan Sertifikasi Kompetensi BNSP. System Integrator adalah tenaga ahli yang bertanggung jawab menganalisis suatu sistem dan program berbasis TI yang dimiliki, atau akan dibuat, oleh suatu organisasi atau perusahaan, menyatukan subsitem atau komponen menjadi satu kesatuan yang dapat berfungsi bersama. Program ini telah disesuaikan dengan Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia (SKKNI) No. 321 Tahun 2016, 285 Tahun 2016, 456 Tahun 2015, dan 056 Tahun 2018.
Tujuan :
Meningkatkan, memastikan, dan memelihara kompetensi tenaga ahli pada jabatan System Integrator.
Unit Kompetensi :
- Memasang perangkat jaringan ke dalam sistem jaringan
- Mengidentifikasi sumber kerusakan
- Memperbaiki kerusakan konfigurasi jaringan
- Melakukan backup data dan sistem
- Mengidentifikasikan teknologi cloud computing
- Melakukan adaptasi untuk deployment di environment cloud
- Menjalankan aktivitas rutin pada IaaS, PaaS, dan SaaS
- Melakukan penanganan (penanggulangan) gangguan dan ancaman terhadap sistem cloud
- Menggunakan aplikasi berbasis internet
- Mengidentifikasi aspek keamanan informasi pengguna
Persyaratan :
- Pendidikan minimal SLTA/SMK Sederat, atau
- Tenaga kerja berpengalaman minimal 1 tahun secara berkelanjutan, di bidang yang sesuai ruang lingkup skema System Integrator
- Mengumpulkan dokumen sebagai berikut :
- Copy/scan KTP
- Copy/scan Ijazah terakhir
- Copy/scan sertifikat yang relevan
- Copy/scan surat pengalaman kerja/paklaring/surat keterangan kerja/surat refensi/surat tugas dari perusahaan ybs
- Curriculum vitae
- Pas foto 3×4 background merah
- Portfolio lain yang relevan