Teknisi Audio Visual

Bersertifikat BNSP

Program ini berisi Pelatihan dan Assessment untuk jabatan Teknisi Audio Visual agar mendapatkan Sertifikasi Kompetensi BNSP. Teknisi Audio Visual adalah tenaga ahli yang bertanggung jawab melakukan pekerjaan control dan troubleshooting terhadap perlengkapan untuk perekaman/penyuntingan gambar, video, dan suara, serta proses pemancarannya dalam siaran televisi. Program ini telah disesuaikan dengan Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia (SKKNI) No. 203 Tahun 2018.

 

Tujuan :

Meningkatkan, memastikan, dan memelihara kompetensi tenaga ahli pada jabatan Teknisi Audio Visual.

 

Unit Kompetensi :
  1. Membuat breakdown naskah produksi program televisi
  2. Menerapkan floor plan sesuai dengan tugas pada area pekerjaan masing-masing
  3. Melakukan pendataan kebutuhan peralatan
  4. Menata letak dan penempatan microphone
  5. Menata letak dan penempatan peralatan visual
  6. Menata letak dan penempatan peralatan tata cahaya
  7. Melakukan check line sesuai bidang pekerjaan masing-masing
  8. Melakukan adjusetment peralatan
  9. Memastikan penataan cahaya
  10. Melakukan perekaman audio
  11. Melakukan perekaman audio

 

Persyaratan :
  1. Pendidikan minimal SLTA/SMK Sederajat, atau
  2. Tenaga kerja berpengalaman minimal 1 tahun secara berkelanjutan, di bidang yang sesuai ruang lingkup skema Teknisi Audio Visual
  3. Mengumpulkan dokumen sebagai berikut :
  • Copy/scan KTP
  • Copy/scan Ijazah terakhir
  • Copy/scan sertifikat yang relevan
  • Copy/scan surat pengalaman kerja/paklaring/surat keterangan kerja/surat refensi/surat tugas dari perusahaan ybs
  • Curriculum vitae
  • Pas foto 3×4 background merah
  • Portfolio lain yang relevan
Rp6,300,000

Metode

  • Online on Zoom

Durasi

  • 2 x 4 Jam Pelatihan
  • 1 Hari Assessment

Fasilitas

  • E-Modul Training
  • Sertifikat Attendance
  • Sertifikat BNSP (jika lulus)
  • Pengiriman Sertifikat