Sertifikasi Inspeksi Higiene Sanitasi Makanan

Rp6,300,000Rp10,700,000

SKU: N/A Categories: , ,

Description

Keamanan pangan merupakan aspek yang tidak bisa diabaikan dalam industri makanan dan minuman. Untuk memenuhi standar kompetensi yang dibutuhkan, mengikuti Sertifikasi Inspeksi Higiene dan Sanitasi Makanan menjadi langkah yang tepat bagi profesional di bidang ini.

Setiap tahap dalam produksi hingga penyajian makanan harus memenuhi standar higiene dan sanitasi agar terhindar dari risiko kontaminasi yang dapat membahayakan kesehatan konsumen. Peran inspektur higiene dan sanitasi makanan menjadi sangat penting dalam memastikan kepatuhan terhadap regulasi yang berlaku.

Pelatihan ini mengacu pada Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia (SKKNI) Nomor 618 Tahun 2016, yang dirancang untuk meningkatkan kemampuan dalam menganalisis potensi bahaya keamanan pangan, melakukan inspeksi, serta mengevaluasi sistem sanitasi yang diterapkan.

Selain memperoleh keterampilan teknis, peserta juga memiliki kesempatan untuk mendapatkan Sertifikat Kompetensi dari BNSP, yang menjadi bukti resmi keahlian dalam bidang inspeksi keamanan pangan.

Tujuan:

  1. Memberikan peserta kemampuan untuk melakukan inspeksi keamanan pangan sesuai dengan standar higiene dan sanitasi yang berlaku.
  2. Melatih peserta dalam mengidentifikasi dan menganalisis potensi bahaya terhadap keamanan pangan guna menghindari risiko kontaminasi selama proses penanganan pangan.
  3. Meningkatkan kemampuan peserta dalam menegakkan kepatuhan terhadap prosedur keamanan dan praktik penanganan pangan yang higienis dan aman.
  4. Menjaga serta mengembangkan kompetensi tenaga profesional yang bertugas dalam inspeksi higiene dan sanitasi makanan.

Unit Kompetensi:

  • Melakukan praktek penanganan pangan yang aman.
  • Melakukan audit/inspeksi/asesmen terhadap keamanan pangan.
  • Menganalisis bahaya keamanan pangan.

Persyaratan:

  • Memiliki pengalaman minimal 1 tahun dalam melakukan inspeksi higiene dan sanitasi makanan, atau telah melaksanakan setidaknya dua kali inspeksi,
  • Atau memiliki pengalaman minimal 1 tahun dalam melakukan audit keamanan pangan, baik internal maupun eksternal, atau setara dengan dua kali pelaksanaan audit,
  • Atau memiliki pengalaman kerja minimal 2 tahun di bidang higiene dan sanitasi makanan serta telah mengikuti pelatihan teknik inspeksi atau audit yang mengacu pada ISO 19011.

Dokumen yang perlu dikumpulkan:

  • Salinan/scan KTP
  • Salinan/scan Ijazah terakhir
  • Salinan/scan Sertifikat yang relevan
  • Log inspeksi/Surat pengangkatan inspektor/Surat penugasan inspeksi/Log Audit/Surat pengangkatan auditor/Surat penugasan audit/Surat keterangan kerja/Surat perjanjian kerja
  • Curriculum vitae
  • Pas foto 3×4 dengan latar belakang merah
  • Portfolio relevan lainnya

Daftar Segera!

Jadi, tunggu apa lagi? Daftarkan diri sekarang dan mulai perjalanan menuju karier yang lebih gemilang! Untuk informasi lebih lanjut, hubungi Exaplan Training melalui email di info@exaplantraining.com atau chat langsung melalui WhatsApp di 081255550301.

Additional information

Pelatihan

Training Online, Training Offline di Yogyakarta, Training Offline di Jakarta/Bandung/Surabaya, Training Offline di Bali