Program ini berisi Pelatihan dan Assessment untuk jabatan Ahli Muda K3 Konstruksi agar mendapatkan Sertifikasi Kompetensi Kerja (SKK) Konstruksi dari BNSP & LPJK. Ahli K3 Konstruksi adalah tenaga ahli yang bertanggungjawab dalam hal perencanaan, pelaksanaan dan evaluasi Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja (SMK3) bidang konstruksi. SKK Konstruksi merupakan bentuk pengakuan/lisensi dari Kementrian PUPR atas kompetensi tenaga kerja di bidang Konstruksi, yang berlaku selama 5 tahun sejak diterbitkan. Ahli Muda K3 Konstruksi termasuk dalam kualifikasi SKK Konstruksi Jenjang 7.
Tujuan :
Meningkatkan, memastikan, dan memelihara kompetensi tenaga ahli pada jabatan Ahli Muda K3 Konstruksi.
Unit Kompetensi :
- Mengkaji dokumen kontrak dan metode pelaksanaan konstruksi
- Menerapkan ketentuan peraturan perundang-undangan terkait K3 konstruksi
- Merencanakan dan membuat program K3
- Membuat prosedur dan instruksi kerja penerapan K3
- Melakukan evaluasi dan menyusun laporan penerapan SMK3 & pedoman teknis K3
- Melakukan sosialiasi, menerapkan, dan mengawasi pelaksanaan program, prosedur, dan instruksi kerja K3
- Mengusulkan perbaikan cara kerja pelaksanaan konstruksi K3 bila diperlukan
- Menangani kecelakaan kerja, penyakit yang disebabkan oleh kerja dan kondisi darurat.
Persyaratan :
- Lulus dari Prodi Bidang Konstruksi
- Minimal jangka waktu dari tahun kelulusan yang tercantum di Ijazah :
- S1 / S1 Terapan / D4 Terapan : 2 tahun
- Pendidikan Profesi : 0 tahun
- Mencantumkan email aktif dan nomor handphone aktif yang terhubung ke WhatsApp
- Mengumpulkan dokumen sebagai berikut :
- Copy/scan KTP
- Copy/scan Ijazah terakhir
- Surat keterangan dari Lembaga Pendidikan, khusus bagi Ijazah dibawah tahun 2002 yang tidak terdaftar di Dikti
- Copy/scan sertifikat yang relevan
- Copy/scan surat pengalaman kerja/paklaring/surat keterangan kerja/surat refensi/surat tugas dari perusahaan ybs
- Curriculum vitae
- Pas foto 3×4 background merah
- Portfolio lain yang relevan